RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI KELURAHAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA BANDUNG
Nomor : 329 Tahun 2001
A. Lurah
Lurah mempunyai tugas
pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah
yang dilimpahkan walikota kepada lurah. Dalam melaksanakan tugas pokok
sebagaimana dimaksud, lurah mempunyai fungsi :
1.
pelaksanaan kegiatan
pemerintahan kelurahan
2.
pemberdayaan
masyarakat, perekonomian dan kesejahteraan rakyat
3.
pelayanan masyarakat
4.
penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum
5.
pemeliharaan
prasarana, fasilitas pelayanan umum dan lingkungan hidup
6.
pembinaan lembaga
kemasyarakatan
B. Sekretaris
Lurah
Sekretaris Lurah mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di
bidang kesekretariatan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud,
sekretaris lurah mempunyai fungsi :
1.
penyusunan data dan
bahan materi lingkup kesekretariatan kelurahan
2.
penyusunan rencana
program dan kegiantan kelurahan
3.
pengelolaan
perlengkapan, keuangan dan kepegawaian
4.
pengkoordinasian
kegiatan seksi di kelurahan
5.
fasilitasi dan
pengkoordinasian kegiatan kelurahan dengan instansi terkait
6.
pelaporan pelaksanaan
lingkup kesekretariatan dan kelurahan
C. Seksi
Pemerintahan
Seksi pemerintahan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah
di bidang pemerintahan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud,
seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
1.
penyusunan data dan
bahan materi lingkup pemerintahan
2.
fasilitasi
penyelenggaraan pemilihan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW)
3.
pengkoordinasian dan
fasilitasi kegiatan ketenrtaman dan ketertiban
4.
pembinaan ketentraman
dan ketertiban
5.
pembinaan potensi
perlindungan masyarakat
6.
pengkoordinasian dan
fasilitasi kegiatan pemerintahan dengan instansi terkait
7.
pelaporan pelaksanaan
lingkup pemerintahan
D. Seksi Ekonomi, pembangunan dan lingkungan
hidup
Seksi Ekonomi,
pembangunan dan lingkungan hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian
tugas lurah di bidang Ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup. Dalam
melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Ekonomi, pembangunan dan
lingkungan hidup mempunyai fungsi :
1.
penyusunan data dan
materi bahan lingkup ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup
2.
fasilitasi pembinaan
bidang koperasi, usaha kecil dan menengah
3.
inpentarisasi potensi
ekonomi masyarakat dan pembangunan
4.
fasilitasi pembangunan
sarana dan prasarana fisik fasilitas umum dan fasilitas sosial
5.
fasilitasi
pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup
6.
fasilitasi dan
pengkoordinasian kegiatan ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup dengan
instansi terkait
7.
pelaporan pelaksanaan
lingkup ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup
D. Seksi Kemasyarakatan
Seksi Kemasyarakatan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas
lurah di bidang kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana
dimaksud, Seksi Kemasyarakatan mempunyai fungsi :
1.
penyusunan data dan
bahan materi lingkup kemasyarakatan
2.
inpentarisasi bidang
kemasyarakatan
3.
inpentarisasi dan
fasilitasi bidang pendidikan
4.
pembinaan terhadap
lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan
5.
fasilitasi pembinaan
bidang keagamaan, ketahanan keluarga, partisipasi dan pemberdayaan perempuan
serta generasi muda
6.
pemberdayaan masyarat
dalam pencegahan dalam penanggulangan bencana
7.
inpentarisasi dan
fasilitasi ketahanan pangan
8.
fasilitasi dan
pengkoordinasian kegiatan bidang kemasyarakatan dengan instansi terkait
9.
pelaporan pelaksanaan
lingkup masyarakat
E. Seksi Pelayanan
Seksi pelayanan mempunyai tugas
pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di bidang pelayanan. Dalam melaksanakan
tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi pelayanan mempunyai fungsi :
1.
penyusunan data dan
bahan materi lingkup pelayanan
2.
pelayanan data dan
informasi kelurahan
3.
pelayanan administrasi
kependudukan
4.
pelayanan administrasi
umum lainnya
5.
fasilitasi dan
pengkoordinasian kegiatan pelayanan dengan instansi terkait
6.
pelaporan pelaksanaan
lingkup pelayanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar