Sabtu, 26 Oktober 2013

gambar





Read more »

Tugas Pokok Dan Fungsi



RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI KELURAHAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA BANDUNG

Nomor : 329 Tahun 2001



A.     Lurah
      Lurah mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan walikota kepada lurah. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, lurah mempunyai fungsi :
1.     pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan
2.     pemberdayaan masyarakat, perekonomian dan kesejahteraan rakyat
3.     pelayanan masyarakat
4.     penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
5.     pemeliharaan prasarana, fasilitas pelayanan umum dan lingkungan hidup
6.     pembinaan lembaga kemasyarakatan

B.     Sekretaris Lurah
Sekretaris Lurah mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di bidang kesekretariatan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, sekretaris lurah mempunyai fungsi :
1.     penyusunan data dan bahan materi lingkup kesekretariatan kelurahan
2.     penyusunan rencana program dan kegiantan kelurahan
3.     pengelolaan perlengkapan, keuangan dan kepegawaian
4.     pengkoordinasian kegiatan seksi di kelurahan
5.     fasilitasi dan pengkoordinasian kegiatan kelurahan dengan instansi terkait
6.     pelaporan pelaksanaan lingkup kesekretariatan dan kelurahan

C.     Seksi Pemerintahan
Seksi pemerintahan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di bidang pemerintahan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
1.     penyusunan data dan bahan materi lingkup pemerintahan
2.     fasilitasi penyelenggaraan pemilihan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW)
3.     pengkoordinasian dan fasilitasi kegiatan ketenrtaman dan ketertiban
4.     pembinaan ketentraman dan ketertiban
5.     pembinaan potensi perlindungan masyarakat
6.     pengkoordinasian dan fasilitasi kegiatan pemerintahan dengan instansi terkait
7.     pelaporan pelaksanaan lingkup pemerintahan

D.     Seksi Ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup
      Seksi Ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di bidang Ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup mempunyai fungsi :
1.     penyusunan data dan materi bahan lingkup ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup
2.     fasilitasi pembinaan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah
3.     inpentarisasi potensi ekonomi masyarakat dan pembangunan
4.     fasilitasi pembangunan sarana dan prasarana fisik fasilitas umum dan fasilitas sosial
5.     fasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup
6.     fasilitasi dan pengkoordinasian kegiatan ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup dengan instansi terkait
7.     pelaporan pelaksanaan lingkup ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup

D.     Seksi Kemasyarakatan
Seksi Kemasyarakatan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di bidang kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Kemasyarakatan mempunyai fungsi :
1.     penyusunan data dan bahan materi lingkup kemasyarakatan
2.     inpentarisasi bidang kemasyarakatan
3.     inpentarisasi dan fasilitasi bidang pendidikan
4.     pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan
5.     fasilitasi pembinaan bidang keagamaan, ketahanan keluarga, partisipasi dan pemberdayaan perempuan serta generasi muda
6.     pemberdayaan masyarat dalam pencegahan dalam penanggulangan bencana
7.     inpentarisasi dan fasilitasi ketahanan pangan
8.     fasilitasi dan pengkoordinasian kegiatan bidang kemasyarakatan dengan instansi terkait
9.     pelaporan pelaksanaan lingkup masyarakat

E.     Seksi Pelayanan
 Seksi pelayanan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas lurah di bidang pelayanan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi pelayanan mempunyai fungsi :
1.     penyusunan data dan bahan materi lingkup pelayanan
2.     pelayanan data dan informasi kelurahan
3.     pelayanan administrasi kependudukan
4.     pelayanan administrasi umum lainnya
5.     fasilitasi dan pengkoordinasian kegiatan pelayanan dengan instansi terkait
6.     pelaporan pelaksanaan lingkup pelayanan
Read more »

Struktur Organisasi


STRUKTUR ORGANISASI
KELURAHAN MALEBER




Read more »

VISI DAN MISI
KELURAHAN MALEBER


a.  Visi
Sesuai dengan kinerja aparatur pemerinthan sebagai yang telah di intruksikan dalam Inpres nomor 07 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan tuntutan kerja dewasa ini serta yang akan datang. Maka Kelurahan Maleber Kecamatan Andir telah merumuskan visi organisasi  sebagai tindaklanjut pemerintah Kota Bandung yang ada.
Visi Kelurahan Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung dalam menghadapi berbagai tuntutan kerja dan kondisi linkungan masyarakat yang telah dirumuskan yaitu “ Kita Wujudkan Kelurahan Maleber Bersatu “ 

b.  Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Kelurahan Maleber  menetapkan misi yang akan di jalankan, sebagai berikut :
  . Mendorong terciptanya hubungan sinergis antara pemerintah, lembaga masyarakat serta partisifasi      masyarakat;
2.    Mendorong koordinasi, komunikasi dan konsultasi yang efektif dan efisien secara vertikal dan horizontal;
3.    Menyebarluaskan informasi kebijakan/ pembangunan Kota Bandung kepada masyarakat;
4.    Menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang bertitik berat pada partsifasi/swadaya masyarakat;
5.   Meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, tepat dan responsibilitas;
6.  Meningkatkatkan peranan kelurahan sebagai sumber informasi dan data untuk masyarakat  sebagai arah  perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan;
7.  Mengalang kesatuan dan persatuan serta kebersamaan antara masyarakat dengan masyarakat    dan  masyarakat dengan aparat pemerintah;
8.  Mendorong peningkatan peran serta lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan organisasi          kemasyarakatan lainnya dalam pembangunan ditingkat kelurahan.
Read more »

Kondisi Geografis Kelurahan

     Secara geografis Kelurahan Maleber Kecamatan Andir memiliki keseluruhan luas wilayah yang berbentuk datar. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Maleber berada ketinggian 500m diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kelurahan Maleber berkisar antara 18-28⁰C, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 18-19 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.

Kelurahan merupakan bagian dari pemerintahan Kota Kotamadya yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meliputi bidang pemerintahan, pembangunan , kemasyarakatan , keamanan dan ketertiban. Kelurahan Maleber memiliki luas lahan sebesar 53 Ha yang secara administratif Kelurahan Maleber dibatasi oleh :
·       Bagian Selatan        : Kelurahan Cijerah
        
·       Bagian Utara          : Kelurahan Husein Sastranegara
                                       
·      Bagian Timur           : Kelurahan Garuda
  
·      Bagian Barat            : Kelurahan Campaka
     
Read more »

Peta Kelurahan Maleber


Read more »

Layanan



  • Surat Pengantar Pertanahan
  • Surat Warkah
  • Surat Pengantar Waris
  • Pembayaran Pajak Bumi Bangunan
  • Surat Pengantar KTP Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kelahiran Kematian
  • Surat Pengantar Pindah Datang
  • Surat Pengantar Kelakuan Baik
  • Surat Pengantar Bersih Diri
  • Surat Pengantar Ijin Keramaian
  • Surat Pengantar Izin Usaha
  • Surat Pengantar IMB
  • Surat Pengantar NPWP
  • Surat Pengantar Pinjaman Ke Bank
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Surat Keterangan Belum Menikah
  • Surat Keterangan Janda/ Duda
  • Surat Keterangan Nikah
  • Surat Keterangan Pensiun
  • Surat Keterangan Tanggungan Keluarga
  • Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
  • Surat Legalisasi
  • Surat Keringanan Biaya Sekolah
  • Surat Keterangan Ibadah Haji
  • Surat Pernyataan JAMKESMAS
  • Surat Keterangan Diri
  • Surat Keterangan Domisili Kependudukan
Read more »